Beranda | Artikel
Memuliakan Orang Yang Lebih Tua
Selasa, 20 November 2012

Pertanyaan:

Setelah mengucapkan salam kepada para hadirin (di suatu tempat, pent.), manakah yang lebih diutamakan ketika hendak berjabat tangan, yang lebih tua ataukah yang di sebelah kanan?

Syaikh Muhammad Ali Farkus hafizhahullah menjawab:

الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلامُ على مَنْ أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصَحْبِهِ وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمَّا بعد

Zhahir dari nash-nash yang membahas tentang adab menunjukkan bahwa faktor usia itu dipertimbangkan dalam prioritas memuliakan seseorang dalam banyak kasus. Sebagaimana dalam hadist Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أَمَرَنِي جِبْرِيلُ أَنْ أُقَدِّمَ الأَكَابِرَ

Jibril memerintahkan aku untuk mengutamakan orang-orang tua” (HR. Abu Bakr Asy Syafi’i dalam Al Fawa’id, 9/97/1; Ahmad, 6191; Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra, 173. dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 4/74)

Maksudnya, Jibril memerintahkan Nabi untuk mengutamakan orang yang lebih tua dalam hal usia. Inilah yang dipahami secara haqiqah (makna lugas). Adapun jika dipahami kabir di sini adalah secara konotatif, semisal orang yang lebih tinggi ilmunya, maka ini dipahami secara majaz (makna konotatif). Kaidah mengatakan :

الحقيقة مُقدَّمة على المجاز

Al Haqiqah lebih didahulukan daripada Al Majaz

Hal ini ditunjukkan juga oleh hadits Al Qisamah, yaitu ketika Abdurrahman bin Sahl hendak berbicara sebelum orang lain padahal ketika itu ia yang paling muda. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

كَبِّرْ

Dahulukanlah yang besar” (HR. Bukhari, 3002; Muslim, 4342).

Maksudnya adalah lebih besar usianya (Lihat Syarah Shahih Muslim Lin Nawawi, 11/146).

Juga dari ‘Aisyah Radhiallahu’anha, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَسْتَنُّ وَعِنْدَهُ رَجُلاَنِ فَأُوحِيَ إِلَيْهِ: أَنْ كَبِّرْ: أَعْطِ السِّوَاكَ الأَكْبَرَ

Pernah ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sedang bersiwak ada dua orang lelaki. Lalu diwahyukan kepada beliau untuk mendahulukan yang lebih tua, maksudnya mengambilkan siwak untuk orang yang lebih tua

Jika telah ada nash tentang mengutamakan orang yang tua dalam berbicara, dalam bersiwak, maka diterapkan juga pada semua jenis pemuliaan, termasuk dalam berjabat tangan, kecuali ada dalil yang mengecualikan. Seperti dalam masalah prioritas imam shalat, maka lebih didahulukan orang yang lebih pandai membaca Al Qur’an, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

يَؤُمُّ القَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ الله، فَإِنْ كَانُوا في القِرَاءَةِ سَوَاء فَأَعْلَمَهُمْ بِالسُنَّةِ، فَإِنْ كَانُوا في السُنَّةِ سَوَاء، فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً، فَإِنْ كَانُوا في الهِجْرَةِ سَوَاء، فَأَكْبَرُهُمْ سِنًّا

Orang yang mengimami sekelompok orang adalah yang paling pandai membaca Al Qur’an. Jika mereka semua sama dalam kepandaian membaca Qur’an, maka yang lebih pandai terhadap As Sunnah. Jika mereka sama dalam kepandaiannya terhadap sunnah, maka yang lebih paling dahulu hijrah. Jika mereka sama dalam hijrah, maka yang lebih tua usianya” (HR. Abu Daud, 50; dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 1/357; dishahihkan oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 4/76)

Juga dalam adab memberikan minuman, maka dimulai dari yang kanan walau bukan yang paling tua. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tentang hal ini:

الأَيْمَنُ فَالأَيْمَنُ

Dari yang kanan lalu kanan selanjutnya” (HR. Bukhari, 2225; Muslim, 5282)

dalam riwayat lain:

الأَيْمَنُونَ الأَيْمَنُونَ، أَلاَ فَيَمِّنُوا

Dari orang-orang yang di sebelah kanan lalu kanan selanjutnya. Hendaknya kalian memulai dari yang kanan” (HR. Bukhari, 2432; Muslim, 5291)

Dalam menerangkan hadits ‘Jibril memerintahkan aku untuk mengutamakan orang-orang tua’, Al Munawi rahimahullah berkata: “Hadits ini dalil bahwa usia itu adalah faktor yang dipertimbangkan dalam prioritas. Hadits ini dapat dijadikan dalil dalam banyak pembahasan fiqih lebih lagi asababul wurud hadits adalah tentang akhlak dalam bersiwak, sehingga bisa diterapkan dalam semua bentuk pemuliaan. Seperti dalam menaikin kendaraan, makan, minum, memakai sandal, berobat, selama tidak ada yang lebih diutamakan dari faktor usia. Jika ada yang lebih diutamakan dari faktor usia, maka ia yang diutamakan, semisal masalah prioritas imam shalat, pemilihan kepala negara, wali nikah, memberikan minum pada yang sebelah kanan dahulu. Dan mendahulukan yang lebih tua juga selama tidak bertentangan dengan hadits. Karena hadits ini bukanlah dalil bahwa yang lebih tua usianya itu didahulukan dalam segala hal, namun faktor usia itu dipertimbangkan dalam menentukan prioritas” (Faidhul Qadir, 2/193)

Saya katakan, secara umum dahulukanlah yang lebih tua jika memang orangnya banyak, sebagai bentuk muamalah yang baik. Dan jika orang yang diajak berjabat tangan itu usianya tidak jauh berbeda, atau orang-orang yang tua jelas tidak terlihat letaknya, atau orang yang tua-tua kebetulan ada di sebelah kanan, maka ini semua tidak bertentangan dengan hadits anjuran mendahulukan kanan.

والعلمُ عند اللهِ تعالى، وآخرُ دعوانا أنِ الحمدُ للهِ ربِّ العالمين، وصَلَّى اللهُ على نبيِّنا محمَّدٍ وعلى آله وصحبه وإخوانِه إلى يوم الدِّين، وسَلَّم تسليمً

Sumber: http://www.ferkous.com/site/rep/Bq116.php

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

🔍 Doa Memohon Keturunan Yang Sholeh Dan Sholehah, Adab Adab, Hukum Menghina Ulama, Apa Itu Amal


Artikel asli: https://muslim.or.id/10694-memuliakan-orang-yang-lebih-tua.html